Arahkan Pembangunan Desa Tahun 2027, Pemdes Citalahab Gelar Musdes Penyusunan Rancangan RKP Desa
· Kabar Desa

Pemerintah Desa Citalahab, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif ini diselenggarakan di Balai Desa Citalahab.
Musdes ini menjadi pijakan awal yang krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun 2027. Seluruh usulan program dan kegiatan yang dibahas mengacu pada pencermatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Citalahab Periode 2022–2029 yang telah ditetapkan sebelumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselarasan dan keberlanjutan program pembangunan dalam jangka panjang.
Antusiasme peserta terlihat dari hadirnya segenap unsur lembaga desa serta tokoh masyarakat. Tampak hadir dalam forum tersebut dari jajaran Pengurus RT dan RW se-Desa Citalahab, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, serta perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan perempuan.
Turut hadir mendampingi dari jajaran Muspika Kecamatan Karangjaya, yakni Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Karangjaya bersama Pendamping Desa. Kehadiran pihak kecamatan dan pendamping desa ini guna memastikan proses musyawarah berjalan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam jalannya musyawarah, para peserta secara aktif mencermati skala prioritas program kerja mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat dan ekonomi lokal yang bersumber dari RPJM Desa 2022–2029.
Melalui Musdes ini, diharapkan usulan program yang masuk benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil masyarakat Desa Citalahab, sehingga anggaran tahun 2027 mendatang dapat terealisasi secara efektif, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
